Brutal! Warga SH Terate Dikeroyok di Sragen, Polisi Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku!

    Brutal! Warga SH Terate Dikeroyok di Sragen, Polisi Bergerak Cepat Tangkap 4 Pelaku!
    Foto: Pengambilan melalui CCTV di Lokasi Kejadian.

    SRAGEN - Polisi bergerak cepat! Kasus pengeroyokan terhadap Bias Jagad Pembayun, seorang warga SH Terate, di Kedungupit, Sragen, akhirnya terungkap. Polres Sragen mengamankan empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.  

    Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa kejadian bermula pada Minggu (26/1/2025) ketika korban dalam perjalanan pulang. Di tengah jalan, ia dihentikan oleh sekelompok orang yang sedang berkonvoi dan dipaksa menyerahkan kaos komunitas persilatannya. Namun, setelah menolak, korban justru menjadi sasaran pengeroyokan brutal.  

    "Korban mengalami kekerasan fisik berupa pukulan, tendangan, serta sabetan menggunakan selang air. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan, " jelas AKBP Petrus.  

    Begitu menerima laporan, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Ngrampal langsung bergerak cepat. Melalui analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Senin (27/1/2025), keempat tersangka akhirnya diringkus tanpa perlawanan.  

    Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. "Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan dan main hakim sendiri. Semua pelaku akan diproses secara hukum untuk memberikan efek jera, " tambah Kapolres.  

    Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini.  

    Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan tidak ada lagi aksi kekerasan serupa di Sragen. Masyarakat diminta untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi. (JK/Jis)

    sragen jateng sh terate psht pecak silat pengkroyokan
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Kuasa Hukum PT Tata Usaha Versluis Desak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapim TNI Polri 2025
    Kasdim Mimika Hadiri Kegiatan Musyawarah Cabang 1 PC 2422 GM FKPPI Kabupaten Mimika
    Athan RI-Doha Gelar Pembinaan Diaspora Indonesia di Qatar
    Dukung Tumbuh Kembang Anak Papua, Personel Ops Damai Cartenz-2025 Berbagi Susu Kotak di Mimika

    Ikuti Kami